Ketiga oknum telah diamankan di Mapolres Kampar

Bupati Kampar Teken SK Non Aktif Kades OTT 

Di Baca : 770 Kali

Bangkinang, Detak Indonesia--Bupati Kampar, Riau H Catur Sugeng Susanto SH tandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian sementara Kepala Desa terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh jajaran Polres Kampar pada 03 April 2020 lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar, Febrinaldi.

"Ya, SK penonaktifan Kades OTT sudah ditandatangani oleh Bupati," kata Febri saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (21/4/2020).

Untuk sementara, guna menjalankan roda pemerintahan, diserahkan kepada pihak Kecamatan untuk menunjuk Plh Kepala Desa.

Untuk proses selanjutnya, kata Febri,  pihak Kecamatan yang akan menindaklanjuti.

Di antara tiga oknum Kepala Desa tersebut, di antaranya satu oknum Kepala Desa nonaktif. Ketiga oknum telah diamankan di Mapolres Kampar Riau. (Syailan Yusuf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar